Jurnal Makassar - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Presiden Jokowi perihal revisi UU ITE.
“Kalau serius hilangkan pasal karet yang hadirkan ketidakadilan, agar revisi terhadap UU ITE segera terwujud, Pemerintah jangan minta atau lempar bola ke DPR,” tulis di akun Twitter @hnurwahid, 16 Februari 2021.
Hidayat Nur Wahid juga Pemerintah untuk menggunakan hak konstitusionalnya, dan memastikan bahwa dua partai oposisi, yakni PKS dan Demokrat, mendukung hal itu.
Baca Juga: Penasaran Siapa Gambar Doodle Google 17 Februari?, Dia Adalah dr Marie Thomas Sedang Ulang Tahun
"PKS dan PD mendukung. Partai-partai pendukung Pemerintah mestinya juga," tambahnya.
Sebelumnya, Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa partai oposisi Pemerintah, mendukung revisi UU ITE.
“Partai non pemerintah (@PKSejahter dan PD) mendukung revisi UU ITE, sehingga revisi UU ITE akan bisa lebih cepat dikerjakan daripada Perppu 1/2020 dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kicaunya lagi.
Baca Juga: Anak Pertama Fiersa Besari Lahir, Diberi Nama Kinasih Menyusuri Bumi hingga Trending di Twitter
Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa apabila Presiden Jokowi serius dalam merevisi UU ITE, seharusnya Pemerintah segera mengajukan usul inisiatif perubahan UU tersebut.