Jurnal Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 27 Februari dini hari tadi.
Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Ibukota, Jakarta.
Ia dijemput oleh tim KPK tidak sendirian. Mantan Bupati Bantaeng itu diamankan dengan lima orang lainnya.
Baca Juga: Penjelasan Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan OTT oleh KPK
Dari keterangan dari pihak kepolisian, Nurdin Abdullah terkena OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Setelah dilakukan OTT Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2.
Nurdin bersama lima orang lainnya berangkat ke Jakarta pukul 07.00 Wita.
Baca Juga: Lantik 11 Kepala Daerah Terpilih, Nurdin Abdullah Instruksikan Atur Strategi Tangani Covid
Dalam keterangan yang beredar, terdapat barang bukti yang diamankan oleh KPK berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar.