Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan?

- 27 Februari 2021, 06:49 WIB
GUbernur Sulawesi Selata, Nurdin Abdullah.*
GUbernur Sulawesi Selata, Nurdin Abdullah.* /Humas Pemrov Sulsel/Jurnal Makassar

Jurnal Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 27 Februari dini hari tadi.

Nurdin Abdullah kini dalam perjalanan menuju Kantor KPK di Ibukota, Jakarta.

Ia dijemput oleh tim KPK tidak sendirian. Mantan Bupati Bantaeng itu diamankan dengan lima orang lainnya.

Baca Juga: Penjelasan Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan OTT oleh KPK

Dari keterangan dari pihak kepolisian, Nurdin Abdullah terkena OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Setelah dilakukan OTT Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 melalui Gate 2.

Nurdin bersama lima orang lainnya berangkat ke Jakarta pukul 07.00 Wita.

Baca Juga: Lantik 11 Kepala Daerah Terpilih, Nurdin Abdullah Instruksikan Atur Strategi Tangani Covid

Dalam keterangan yang beredar, terdapat barang bukti yang diamankan oleh KPK berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x