Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual

- 15 Maret 2021, 20:28 WIB
Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi oleh PTPN VIII terkait lahan di Megamendung.
Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi oleh PTPN VIII terkait lahan di Megamendung. /PMJ News

Jurnal Makassar - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana secara virtual pada Selasa 16 Maret 2021 besok.

Agenda pada sidang pertama tersebut adalah pembacaan dakwaan dan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan diikuti oleh dua puluh pengacara

Baca Juga: Mangkir, Polri Lakukan Pemanggilan Kedua Tersangka Sadikin Aksa

Baca Juga: Prediksi dan Susunan Pemain : Wolverhampton vs Liverpool

"Insya Allah banyak, ada lebih dari 20 pengacara yang akan mendampingi HRS besok," kata Munarman seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dengan judul 20 Pengacara Akan Sampingi Sidang Perdana Rizieq Shihab Besok.

Selain itu, tim kuasa hukum sudah mempersiapkan untuk jalani pembacaan dakwaan.

"Insya Allah tim hukum siap 100 persen untuk sidang besok. Mulai dari materi perkara hingga hal teknis lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Taman Leang-Leang Maros,Wisata Sejarah Peradaban Manusia

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah