Pemeran Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Jajakan PSK Bawah Umur dengan Tarif Rp400 Ribu

- 19 Maret 2021, 18:12 WIB
Cynthiara Alona Mengaku Hotel Sepi,  Pasang Tarif Prostitusi Online Rp400 Ribu hingga Rp1 Juta.
Cynthiara Alona Mengaku Hotel Sepi, Pasang Tarif Prostitusi Online Rp400 Ribu hingga Rp1 Juta. /DOK. PMJ NEWS/

Jurnal Makassar - Artis sekaligus pemilik hotel, Cynthiara Alona tersandung kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur.

Pemeran sinetron Cinta Fitri, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya atas kasus prostitusi online.

"Artis inisial CA ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Mantan Suami Naik Pelaminan, Laudya Cynthia Bella Berserah Diri

Baca Juga: Pertandingan Persahabatan Irene vs Dewa Kipas akan Tayang Live Hari Senin

Pihak kepolisan pun membeberkan peran Cynthiara Alona dalam praktek prostitusi online tersebut.

Kata Yusri Yunus, Cynthiara Alona bekerja sama dengan mucikari dalam menyediakan layanan prostitusi online.

Di mana, selaku pemilik hotel Alona bersedia kamar hotelnya dipakai praktek mesum atau perbuatan cabul.

Baca Juga: Dewa Kipas Akan Lawan GM Irene, Deddy Corbuzier Jadi Fasilitator

Baca Juga: Wali Kota Parepare Tawarkan PSM Makassar untuk Pakai Stadion Gelora Habibie

"Pengakuannya, hotelnya sepi, sehingga dia menyediakan hotel untuk bisa melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat dikutip dari PMJ News, Jumat 19 Maret 2021

Tak ayal, praktek prostitusi online di hotel Alona melibatkan anak bawah umur dengan menggunakan aplikasi Michat.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur untuk open BO. Menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan kepada hidung belang. Jadi memang ada mucikarinya yang mencari korban, ada juga jokinya yang mengantar, korbannya yang jelas anak di bawah umur," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Belum Akad, Atta Aurel Datangi Dokter Kandungan. Ada Apa?

Dalam menjajakan anak bawah umur ke pria hidung belang, sekalian kencang dikenakan tarif hingga jutaan rupiah.

"Tarif yang dipasang itu mulai dari Rp400 ribu-1 juta. Itu kemudian dibagi lagi ya, jokinya ini dapat 50, ada yang dapat 100, sampe yang punya hotel dan korban itu dapat berapa. Tapi korban itu bisa satu kali melayani para hidung belang," terangnya.

Sementara ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk korbannya yang berjumlah 15 orang sudah diamankan dan dibawa ke penitipan Handayani untuk mendapatkan trauma healing.***

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah