Jurnal Makassar - Hari Penyiaran Nasional ditetapkan secara resmi pada tanggal 1 April melalui Keputusan Presiden (Kepres) nomor 9 tahun 2019.
Penyiaran adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari perihal apa yang kita dengar, tonton, dan konsumsi.
Melansir laman kpi.go.id, tujuan penyiaran guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkukuh integrasi nasional.
Baca Juga: Danny Pomanto dan Suporter PSM Makassar Bahas Stadion Mattoanging
Sejak tahun 2019, setiap tanggal 1 April diperingati Hari Penyiaran Nasional dengan beragam tema setiap tahunnya.
Semangat Harsiarnas diilhami dari langkah Mangkunegoro VII (1916- 1944) yang mendirikan Solosche Radio Vereeniging (SRV) sebagai lembaga penyiaran radio yang pertama dimiliki oleh pribumi pada 1 April 1933.
SRV waktu itu berperan sebagai sarana perjuangan politik dan kebudayaan melalui siaran yang merepresentasikan jati diri bangsa.
Asvi Warman Adam (2010), pernah menulis bahwa SRV menyiarkan berita, program agama dan kebatinan, pembacaan dongeng anak-anak, petunjuk praktis bagi pendengar (aneka masakan, bordir, dan olah raga) serta musik tradisional.
Perayaan Hari Penyiaran Nasional ke-88 tahun 2021 memilih Kota Solo sebagai puncak peringatan Harsiarnas dilatarbelakangi oleh faktor sejarah yang lekat dari awal mula penyiaran nasional.