Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Erick Tohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 16 Mei 2021, 11:10 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir.
Menteri BUMN Erick Tohir. /Instagram.com/@ericktohir

Jurnal Makassar - Jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika dipecat oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah tersebut diambil karena telah kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 belum mereda, maka dari itu pemecatan terhadap direksi Kimia Farma Diagnostika telah melalu kajian komprehensif.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco Meninggal Dunia

Baca Juga: Jadwal Indosiar Sabtu 15 Mei 2021 : Saksikan Bismillah Cinta dan Semarak Indosiar Lebaran Malam Ini

Baca Juga: Jadwal MNC TV Hari Ini, Kamis 13 Mei 2021 : Saksikan Live Shalat Idul Fitri dan Raden Kian Santang The Movie

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan atas kejadian itu harus ada sanksi tegas dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir, Minggu 16 Mei 2021.

Erick Thohir menambahkan, Kejadian di Bandara Kualanamu merupakan peristiwa yang harus diselesaikan dengan profesional.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x