Jurnal Makassar - Pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kom Jong-un tidak segen-segan memberikan hukuman kepada penduduknya melanggar aturan.
Baru-baru ini, terdapat empat remaja yang ketahuan menonton serial drama dari Korea Selatan, The Penthouse.
Keempat remaja tersebut akhirnya dihukum 10 hingga 12 tahun dan dimasukkan di Kamp Kerja Paksa.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Uang yang Diterima Tersangka Nurdin Abdullah
Mereka tertangkap dan diadili secara terbuka pada tiga Juni 2021 lalu.
Bahkan remaja tersebut ketahuan menyimpan puluhan film, drama dan video musik lainnya.
tas perbuatan itu, mereka diduga melanggar 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' Korea Utara.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Dua Pengusaha
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Bakal Launching Makassar Jazz Festival