Jurnal Makassar - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 3 akan disalurkan kepada 1,5 juta karyawan calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo melalui keterangan tertulis.
Anggoro menyatakan bahwa 1,5 juta calon penerima BSU tahap 3 telah diserahkan kepada Kemnaker.
Selain itu, Anggoro juga memberi informasi bahwa terkhusus calon penerima BSU tahap 3, data karyawan yang diserahkan adalah data karyawan yang belum memiliki rekening Himbara.
Sementara itu, terkait syarat dan kriteria calon penerima BSU tahap 3 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
Maksimal upah yang diterima dari yg tempat bekerja adalah Rp 3,5 juta
Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah Tahun 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Bantuan Hingga Rp4,4 Juta