Berikut Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 September 2021 untuk Nasabah BRI Klik eform.bri.co.id/bpum

- 6 September 2021, 10:20 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM
Ilustarasi BLT UMKM BPUM /pexels.com/Ahsanjaya

Jurnal Makassar - Berikut ini cara agar bisa melakukan cek BLT UMKM 2021 tahap 3 sekarang juga.

Segera lakukan login ke laman website resmi pembagian BLT, khusus Nasabah BRI Klik eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai salah satu yang menerima bantuan BLT UMKM 2021 gunakan link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Segera Login dan Daftar di Eform BRI Dapatkan Bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

Perlu diketahui bahwa dana yang akan dicairkan untuk penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.

Bagi Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan menjadi penerima BLT UMKM ini sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Dimulai September? Link Cek Daftar Penerima di Eform BRI dan Cara Daftarnya

Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Ini Rincian penyaluran dana adalah sebagai berikut:

Sebanyak 1.500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai akhir Juli 2021

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Sebanyak 1.000.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.

Sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada September 2021.

Khusus untuk nasabah BRI, Anda dapat cek BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos BLT UMKM Agustus 2021 Lewat HP, Login di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Cara cek BLT UMKM 2021 tahap 3 Nasabah BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik "Proses Inquiry"

4. Akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima.

Penerima dana BLT UMKM 2021 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

3. Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

5. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Demikian informasi Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 September 2021 untuk Nasabah BRI Klik eform.bri.co.id/bpum. Semoga bermanfaat.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x