Jurnal Makassar - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata sudah cair sejak beberapa bulan lalu.
Cek status penerima bantuan PIP melalui laman resmi pemerintah di pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP dicairkan untuk siswa-siswa SD, SMP, SMA/sederajat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP di sekolah masing-masing.
Baca Juga: Rekomendasi Top 10 Film Netflix Indonesia Hari Ini
Peserta didik mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat, akan mendapatkan bantuan PIP apabila telah memenuhi ketentuan dan persyaratan.
Dilansir dari pip.kemdikbud.go.id, pemerintah telah mencairkan bantuan PIP sejak Agustus untuk SD, SMP, dan khusus SMA sejak Juli lalu.
Dana PIP untuk SD dan SMP telah dicairkan sejak 5 Agustus 2021, sementara untuk SMA/sederajat dicairkan sejak 31 Juli 2021.
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Terima Suap Rp 250 Juta, KPK Ungkap Kronologinya
Pencairan Dana PIP akan terus dilakukan hingga bulan September ini.
Akan tetapi, pencairan PIP tersebut dilakukan dengan cara bertahap. Atau dengan kata lain bagi yang belum cair 100 persen pada bulan Juli dan Agustus, akan dicairkan pada bulan September ini.