Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

- 6 Desember 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensos_pkh/

Jurnal Makassar - Tahun 2021 segera berakhir namun belum pernah mendapatkan bantuan sosial atau Bansos meski masuk dalam keluarga layak menerima?

Segera cek Fitur Usul Sanggah dari aplikasi Cek Bansos milik kementerian sosial. Melalui fitur ini, penerima yang selama ini tidak dapat bantuan punya kesempatan besar dapat bansos 2021.

Diluncurkan pada Agustus lalu, berikut ini Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah bagi yang Belum Dapat Bansos 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Cairkan Lagi Bansos Sembako BST Rp300 Ribu Simak Cara Terbaru Mendapatkannya

Fitur Usul Sanggah, membuat masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.

Masyarakat dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos.

Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako melalui cekbansos kemensos.go.id

Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x