- Klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan muncul informasi berupa pemberitahuan bahwa pelaku usaha dengan NIK tersebut tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Penyerang Timnas Indonesia Irfan Jaya Resmi Jalin Kontrak dengan Bali United FC
Pencairan BLT UMKM atau BPUM di 2022 ini, belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM maupun pemerintah terkait tanggal pasti BPUM akan kembali dilanjutkan.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan dan akan dilanjutkan pada 2022.
Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.
Baca Juga: Daftar Pemain NBA Positif Covid-19, Atalanta Hawks Paling Banyak
Tidak hanya Banpres BPUM sejumlah bantuan pemerintah lain seperti BSU juga diprediksi akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang.
Demikian informasi mengenai banpres BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan atau tidak di 2022 ini.***