Jurnal Makassar - Kabar gembira, BLT Dana Desa Senilai RP300 Ribu Cair Lagi Kepada Penerima yang Memenuhi Syarat Ini.
Artikel ini memuar informasi BLT Dana Desa akan dilanjutkan oleh pihak pemerintah pada tahun 2022 ini.
Melalui bantuan BLT Dana Desa, masyarakat yang masuk dan memenuhi kriteria akan mendapatkan sejumlah Rp300 Ribu.
Baca Juga: Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
BLT Dana Desa adalah sebesar Rp300 ribu yang akan disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun yang perlu diketahui lebih awal adalah syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BLT Dana Desa tahun 2022.
Pasalnya, tidak semua warga Desa bisa menjadi penerima BLT Dana Desa tahun 2022.
Berikut ini adalah 5 syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu tahun 2022 :
1. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera.