Jurnal Makassar - Sejumlah Bantuan Sosial kembali disalurkan pemerintah pada 2022 ini.
Bantuan sosial yang kembali dicairkan pemerintah pada tahun 2022 ini adalah bansos PKH, BLT dana desa, Kartu Prakerja, hingga BPNT/kartu sembako.
Terdapat jenis bantuan sosial yang dicairkan pemerintah pada 2022 ini, PKH dan Kartu sembako merupakan program reguler yang pencairannya tetap dilakukan.
Baca Juga: BPUM Tidak Cair 2022? Tenang Saja, Cukup Penuhi Syarat Ini Kamu Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,55 Juta
Pasalnya, bansos PKH dan kartu sembako atau BPNT merupakan jenis bantuan yang masuk dalam kerangka Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Meski demikian, sejumlah bansos yang pernah dicairkan pemerintah 2021 lalu, menjadi perbincangan hingga saat ini.
Bansos seperti banpres BPUM/BLT UMKM, BST Tahap 7 dan 8, BSU Subsidi gaji, menjadi marak dibincangkan terkait kelanjutan pengadaan dan pencairannya.
Terkhusus bansos BPUM/BLT UMKM, akankah kembali dilanjutkan pada 2022 ini?,
Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp3,55 Juta Lewat Program Kartu Pra Kerja, Cek Apa Saja Syarat Penerimanya?
simak penjelasan terkait bansos yang cair dari pemerintah pada 2022 ini.