Bidang Usaha dan Nomor Telepon Aktif
Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Kabar Terbaru BST! Siapkan KTP Anda, Ini 3 Pekerjaan Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu
Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:
Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.
Wajib mengisi data formulir yang tersedia.
Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.
Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.
Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.
Demikian artikel yang memuat informasi terkait dokumen dan data yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.***