Ini 12 Daftar Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih yang Dilantik Jokowi, Masa Jabatan 2022-2027

- 12 April 2022, 14:30 WIB
Daftar nama anggota KPU dan Bawaslu yang ditetapkan DPR RI.
Daftar nama anggota KPU dan Bawaslu yang ditetapkan DPR RI. /Jurnal Ngawi/Gambar tangkapan layar Timsel KPU Bawaslu

Jurnal Makassar - Simak 12 Daftar nama Anggota Komisi Pemiliha Umum (KPU dan Badan Penagaawas Pemilu (Bawaslu) yang dilantk Presiden Jokowi.

Untuk memulai tahapan pemilu, Presidin Jokowi akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jokowi dijadwalkan akan melantik anggota KPU dan Bawalu terpilih Selasa 13 April pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Segera Bentuk Tim Seleksi KPU dan Bawaslu

12 anggota KPU dan Bawaslu terpilih yang akan dilantik itu terdapat 7 diantaranya anggota KPU dan sisanya merupakan anggota Bawaslu.

Komisi II DPR RI menetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu yang terpilih ini setelah melewati tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Jokowi memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada 14 Februari 2022, sedangkan Pilkada 2024 akan digelar di bulan November 2024.

Baca Juga: Park Choong Kyun Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Sudirman Sebagai Pelatih Persija Jakarta

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan kata pengantar pada rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 yang diunggah akun YouTube Setkab RI pada Minggu 10 April 2022.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x