Fantastis, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp110,4 Triliun, Rp76,6 Triliun untuk KPU

- 12 April 2022, 20:00 WIB
Jokowi meminta menghitung ulang anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024
Jokowi meminta menghitung ulang anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 /Rusman/ANTARA FOTO

Jurnal Makassar - Komisi Pemiliha Umum (KPU) telah mengajukan rencana anggaran Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Anggaran Pemilu 2022 bisa mencapai Rp110,4 Triliun yang nantinya akan diperuntukkan untuk KPU dan Bawaslu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mencapai Rp110,4 triliun.

Baca Juga: Ini 12 Daftar Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih yang Dilantik Jokowi, Masa Jabatan 2022-2027

“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” katanya

Kata Jokowi, anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.

Sementara, Anggota KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun masih mungkin ditekan.

Saat ini KPU sedang melakukan peninjauan dan penghitungan kembali kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Tinggalkan Madura United FC, Renan Silva Pilih Berlabuh ke Persik Kediri

Anggaran yang sudah diajukan sekitar Rp 86 triliun, sudah di-review lalu dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76,6 triliun.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x