Jurnal Makassar – Apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 Juta bagi pekerja 2022? Coba cek melalui 2 link akses ini dan caranya.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja sebesar Rp 1 Juta per orang. Kuota Penerima BSU atau BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di Indonesia.
Masing-masing pekerja yang terdaftar BSU 2022 akan menerima bantuan senilai Rp 1 Juta. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang upahnya dibawah 3,5 Juta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Brylian Aldama, Pemain Rekrutan Persebaya Surabaya yang Pulang dari Kroasia
BSU RP 1 Juta bagi pekerja 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang rata-rata menerima gaji dibawah UMR. Bantuan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Awalnya, bantuan akan cair di bulan April, namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut. Penyaluran BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 Juta.
Untuk melihat apakah Anda penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji, coba cek di laman ini dengan langkah-langkahnya seperti berikut.
Baca Juga: Pulang dari Kroasia, Brylian Aldama Kembali ke Pangkuan Persebaya Surabaya
Pertama Anda dapat melihat di situs https://kemnaker.go.id./. Adapun caranya: