Jurnal Makassar – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat dapat melepas masker di ruang terbuka.
Selama masa pademi Covid-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru karena mampu mencegah terpaparnya virus SARS-CoV-2.
Dengan menggunakan masker, cipratan droplets menjadi terhalang masuk ke mulut atau hidung seseorang.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker Jika Beraktivitas Di Area Terbuka
Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan COVID-19.
Setelah empat tahun masyarakat Indonesia memakai masker, sejak Maret 2019 dimana pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, akhirnya masker dapat dilepas di ruangan terbuka.
Hal tersebut diumumkan oleh Jokowi dalam pernyataan pers virtual yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan pelonggaran memakai masker berlaku di ruang terbuka yang tidak ramai.
Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Raffi Ahmad Akan Investasi di Medan Zoo, Berapa Nominalnya?