Covid-19 Terkendali, Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker di Ruang Terbuka

- 17 Mei 2022, 21:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Masyarakat boleh melepaskan masker ketika beraktivitas di luar ruangan /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Jurnal Makassar – Presiden Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat dapat melepas masker di ruang terbuka.

Selama masa pademi Covid-19, masker merupakan hal yang wajib untuk dikenakan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru karena mampu mencegah terpaparnya virus SARS-CoV-2.

Dengan menggunakan masker, cipratan droplets menjadi terhalang masuk ke mulut atau hidung seseorang.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker Jika Beraktivitas Di Area Terbuka

Hal tersebut yang menyebabkan masker menjadi alat penting untuk melindungi diri serta orang lain dalam mencegah penularan COVID-19.

Setelah empat tahun masyarakat Indonesia memakai masker, sejak Maret 2019 dimana pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, akhirnya masker dapat dilepas di ruangan terbuka.

Hal tersebut diumumkan oleh Jokowi dalam pernyataan pers virtual yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan pelonggaran memakai masker berlaku di ruang terbuka yang tidak ramai.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Raffi Ahmad Akan Investasi di Medan Zoo, Berapa Nominalnya?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x