Ini Besaran Gaji 13 PNS yang Cair Juli 2022, Capai Rp5 Juta

- 27 Juni 2022, 07:21 WIB
ASN dan PNS di Indonesia sedang menunggu waktu pencairan gaji 13 yang direncanakan bakal cair Juli 2022
ASN dan PNS di Indonesia sedang menunggu waktu pencairan gaji 13 yang direncanakan bakal cair Juli 2022 /Dok. Pribadi

Jurnal Makassar - Memasuki tahun ajaran baru, Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan mendapatkan Gaji 13.

Pemerintah telah menetapkan tanggal pencairan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.

Gaji ke-13 akan cair secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Gaji 13 PNS Akan Cair 1 Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran yang Diterima

Aturan mengenai Gaji ke-13 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Proses penyiapan gaji ke-13 pun sudah dimulai sejak 23 Juni kemarin.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengkonfirmasi hal ini.

Gaji 13 PNS Akan Cair 1 Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran yang Diterima.

Baca Juga: Trofeo Ronaldinho, Jujun Junaedi Gagal Manfaatkan Umpan Cuek Legenda Brasil

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x