Jurnal Makassar - Melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Pemerintah memastikan dana calon jemaah haji yang telah melakukan penyetoran dipastikan aman.
Belakangan ini santer diberitakan jika tahun ini calon jemaah haji di Indonesia batal berangkat karena belum ada kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.
Untuk itu, para calon jemaah haji sebagian ada yang ingin menarik dana setorannya.
Baca Juga: Soal Polemik Haji 2021 Batal, Mardani Ali Sera: Ayo! Usahakan
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan Maharani, DPR Diduga Sebar Berita Bohong Soal Ibadah Haji 2021
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan calon jemaah haji bisa saja melakukan penarikan setoran hanya saja ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Salah satu konsekuensinya yaitu terancam tidak mendapatkan antrean sehingga bisa berakibat tidak bisa berangkat haji seumur hidup.
"Jika ditarik, akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses dari awal lagi," kata Anggito Abimanyu dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Selasa 8 Juni 2021.\
Baca Juga: BRI Komitmen Akselerasi Pertumbuhan Kredit Melalui Transformasi Digital