Jurnal Makassar – Beragam program pemerintah dan negara dalam menangani pandemi covid-19 yang masih saja menjadi kendala untuk bekerja dan beraktivitas.
Pandemi Covid-19 tersebut tidak hanya memberikan tekanan aktifitas semua warga negara, melainkan menjadi parasit bagi sumber ekonomi masyarakat.
Hal demikian bisa dilihat pada maraknya pengangguran akibat terjadinya pekerja yang dirumahkan serta pemotongan hingga pemutusan hubungan kerja.
Baca Juga: Kapan Penyaluran Bansos BST Tahap 7 dan 8? Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Situasi tersebut membuat masyarakat pontang-panting bertahan hidup, apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya rentan akan penularan pandemi.
Dengan kondisi demikian, alternatif pemerintah bagi masyarakat yang terdampak adalah merumuskan program tanggung jawab terhadap keberlangsungan warga negaranya.
Salah satunya adalah memberikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima Bantuan Kartu PraKerja Gelombang 18 2021, Kamu Termasuk?
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut hanya salah satu program bantuan pemerintah di antara banyaknya program bantuan lainnya.