Dilansir dari Oto.com, harga mobil berada dikisaran Rp70 jutaan hingga Rp90 jutaan.
Gaji Presiden
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1987, gaji Presiden RI yakni 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakil presiden.
Sementara, untuk wakil presiden, sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, selain presiden dan wakil presiden.
Mengacu pada UU di atas, maka gaji presiden adalah 6 kali lipat dari gapok tertinggi pejabat negara atau sekitar Rp30,24 juta. Sementara gaji wapres yakni empat kali lipatnya atau Rp20,16 juta.***