Jurnal Makassar - Penceramah Aa Gym akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Nini.
Seperti dilansir dari Bagikanberita.com, Majelis hakim yang memimpin sidang tersebut telah membacakan surat pencabutan gugatan cerai yang berdasarkan pada kesepakatan bersama..
Kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi mengatakan pagi ini telah dicabut gugatan cerai.
Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini : Jangan Lewatkan Sinetron Putri Untuk Pangeran dan Ikatan Cinta
"Jadi akhirnya dicabut," ujarnya dikutip dari Bagikanberita.com, Rabu 31 Maret 2021.
Majelis hakim yang memimpin sidang tersebut telah membacakan surat pencabutan gugatan cerai yang berdasarkan pada kesepakatan bersama.
"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa Gym," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym resmi menggugat cerai istri keduanya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Baca Juga: Kardus Bertuliskan ‘Islam X’ Hebohkan Warga di Makassar, Dikira Bom Ternyata Isinya Bohlam Bekas