Jurnal Makassar - Setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 7 bulan, Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghrup udara bebas.
Saipul Jamil dinyatakan bebas murni dari hukuma penjara dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, hari ini, Kamis 2 September 2021.
Saipul Jamil telah selesai mejalani hukuman dengan kasus yang menjeratnya, yaitu pencabulan.
"Terima kasih sudah mendoakan bang Ipul sampai saat ini. Buat temen-temen artis juga terima kasih sudah mensupport saya, (untuk) Inul, Ramzi, mantan istri saya, Dewi Persik," ucap Saipul Jamil.
Saat meninggalkan lapas Cipinang, Saiful Jamil dijmpt olh sejumlah kerabat dan kekasihnya.
Dilihat dari video detik-detik kebebasan Saipul Jamil, Saipul Jamil keluar dari penjara Lapas Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Komedian Coki Pardede Kasus Narkoba
Saat bebas, Saipul Jamil disambut wanita yang disebut sebagai kekasihnya, Indah Sari.