Jurnal Makassar - Ibu Tangmo Nida mengaku telah memaafkan kedua tersangka yang juga teman putrinya setelah diberi kompensasi 30 Juta Baht atau senilai Rp13 Miliar.
Tanupat Lerttaweewit alias Por si pemilik speedboat, dan Phaiboon Trikanjananun alias Robert, yang mengemudikan speedboat adalah kedua tersangka awal yang ditetapkan kepolisian.
Alasan Ibu Tangmo Nida memaafkan keduanya karena Por meneleponnya setelah kejadian lalu meminta maaf lewat telepon.
Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Diberi Kompensasi Rp13 Miliar oleh Pemilik Speedboat dan Bersedia Memaafkannya
Por lanjut mengatakan ingin bertemu dengan Ibu tangmo Nida dan meminta maaf secara langsung.
Pada awalnya, Ibu Tangmo Nida tetap marah dengan Por, tetapi Por terus meneleponnya setiap hari, meminta maaf dan berjanji untuk merawat dirinya.
"Dia berjanji untuk menjaga saya sebaik Mo. Saya memaafkannya karena dia secara konsisten mencoba menghubungi saya dan dia tahu saya terluka," kata Ibu Tangmo Nida.
Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Tangmo Nida, Hasil Otopsi Polisi: Tangmo Nida Meninggal karena Sesak Nafas
Keterangan itu diberikan saat Ibu artis kenamaan Thailand itu diwawancarai dalam program Hone Krasae di TV Channel 3.