vanessJurnal Makassar - Kasus yang menimpah Indra Kenz masih terus bergulir, baru-baru ini Vanessa Khong yang juga merupakan kekasih Indra Kenz di resmi tetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Dikutip dari berbagai sumber bukan hanya Vanessa Khong Bareskrim Polri juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Nathania Kesuma dan Rudiyanto Pei.
Nathania sendiri merupakan adik dari Indra Kenz sedangkan Rudiyanto Pei merupakan ayah dari Vanessa Khong.
"Nathania Kesuma alias NK (Adik dari tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah dari VK)" ungkap Whisnu
Hali itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui keterangan tertulis pada Minggu, 10 April 2022.
Baca Juga: DiKenal Sebagai Crazy Rich Medan, Indra Kenz Muncul Kembali Dihadapan Publik Kenakan Pakaian Tahahan
Ketiga orang tersebut akan di periksa Bareskrim sebagai tersangka pada 14 April 2022 mendatang.
Mereka bertiga akan ditetapkan tersangka terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.