Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Bebas dari Rehabilitasi

- 22 April 2022, 12:00 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Arimbi Putri/Instagram @ramadhaniabakrie

Jurnal Makassar - Pasangan selebritis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang sempat tersandung kasus narkoba dinyatakan telah bebas.

Nia dan Ardi diketahui telah bebas usai menjalani masa rehabilitasi di FAN Campus, Cisarua, Jawa Barat pada akhir Maret 2022 lalu. 

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto telah diputus Mahkamah Agung.

Baca Juga: Profil Jessi Penyanyi Lagu Zoom In Zoom Out yang Viral di TikTok

Dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman rehabilitasi selama 8 bulan kepada ketiganya.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menyelesaikan masa rehabilitasinya.

Artinya Nia Ramadhani dan Ardi kini telah bebas. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membeberkan mengenai putusan Mahkamah Agung terkait kliennya yang tersandung penyalahgunaan narkoba. Ia pun menyebutkan jika putusan Mahkamah Agung menyebut jika ketiganya harus menjalani masa rehabilitasi selama 8 bulan di FAN Campus.

Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Bisnis Nia Ramadhani

Hal tersebut diputuskan saat pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding pada putusan sebelumnya. Dimana ketiganya divonis hukuman penjara.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah