Jurnal Makassar – Sebelumnya Ardhito Pramono ditangkap atas kasus narkoba pada 12 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja yang disimpan oleh Ardhito.
Atas kasus tersebut, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur.
Baca Juga: Tak Kapok, Belum Genap 3 Bulan Hirup Udara Bebas, Jeff Smith Tersandung Kasus Narkoba Lagi
Usai selesai menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur.
Ardhito Pramono sampaikan permintaan maaf melalui instagram pribadinya @ardhitopramono Kamis, 9 Juni 2022.
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito Pramono mengawali.
Pelantun Fine Today ini kemudian meminta maaf atas kasus narkobanya. Dia menyadari sudah membuat banyak pihak kecewa.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Bisnis Nia Ramadhani
"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini," tulisnya.