8 Tahap Daftar BLT Anak Sekolah via cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp2 Juta

19 September 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi: pelajar SD bersama gurunya di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas nama pemerintah, Kemensos akan memberikan BLT Anak Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA /DeskJabar/Istimewa

Jurnal Makassar – Simak penjelasan daftar BLT Anak Sekolah Bisa Online Melalui HP? Serta Cara Daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id.

Daftar BLT anak sekolah hanya bisa dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan.

Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta Khusus Siswa SD SMP SMA, Berikut Cara Daftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta Khusus Siswa SD SMP SMA, Berikut Cara Daftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id

Besaran Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH 2020.

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos BST Rp600 Ribu Tapi Khusus Kriteria Ini Saja

Sedangkan jika nama siswa dan siswi tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. Maka pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan pendaftaran di DTKS.

CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BSU Tahap 4 dan 5 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ada Uang Rp1 Juta

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Langganan tvN, Permen KOPIKO Muncul Lagi di Episode 7 Hometown Cha Cha Cha

Perlu diketahui juga, yang bisa secara online melalui HP adalah cek daftar penerima BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan daftar BLT Anak Sekolah Bisa Online Melalui HP? Serta Cara Daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler