KJMU DKI Jakarta Tahap 2 Kembali Dibuka Begini Cara Daftarnya Dapatkan Hingga Rp9 Juta di kjp.jakarta.go.id

22 September 2021, 09:30 WIB
kapan jadwal pendaftaran KJMU 2021 tahap 2, kalian bisa cek keterangan resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta link kjp.jakarta.go.id /Instagram @upt.p4op/

Jurnal Makassar - Kabar gembira Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 resmi kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah membuka pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2021.

Perlu diketahui, bahwa KJMU DKI Jakarta Tahap 2 ini tidak hanya dapat dinikmati oleh mahasiswa yang kuliah di perguruan tingi negeri akan tetapi juga perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: CATAT 6 Bansos Ini Masih Akan Cair di September 2021 Ada BST, BLT BSU, PIP, Hingga Diskon Listrik

Dilansir dari akun Instagram @disdikdki yang merupakan milik resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sedikit pengetahuan, KJMU merupakan pemberian bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.

Dengan adanya KJMU diharapkan dapat memotivasi peserta didik dan meningkatkan prestasi dan kompetitif.

Baca Juga: TERLENGKAP! Segini Besaran dan Rincian KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 berdasarkan Jenjang Pendidikan SD SMP SMA

Berikut mekanisme pendataan KJMU:

1. 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah

2. 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 2021 Telah Dibuka, Akses Segera di kjp.jakarta.go.id

3. 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

4. 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Adapun jumlah dana KJMU yang akan diterima penerima sebesar Rp9 juta/semester.

Baca Juga: Waktu Pencairan KJP Plus SMP SMA SMK September 2021 Sudah Ada?, Pantau Laman kjp.jakarta.go.id

Sejumlah uang tersebut untuk biaya-biaya yang mencakup :

Pertama. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS

Kedua. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) dengan rincian:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Baca Juga: KJP Plus SMP SMA SMA September 2021 Akhirnya Cair, Berikut Tanggal Lengkap Penyalurannya

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang KJMU DKI Jakarta Tahap 2 2021 dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012.

Juga bisa melalui WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Tags

Terkini

Terpopuler