Jurnal Makassar - Kabar gembira, pendaftaraan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 akan kembali dibuka, siap-siap daftar agar bisa mendapat bantuan biaya sekolah.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta kurang mampu usia sekolah yaitu 6 sampai 21 tahun.
Tahun ini, pemerintah telah menyalurkan dana KJP Plus tahap 1 pada 13 Agustus 2021. Dana bantuan tersebut dicairkan ke masing-masing rekening penerima.
Baca Juga: Akses kjp.jakarta.go.id untuk Informasi Penyaluran KJP Plus Untuk SMA dan SMK
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dari jenjang SD, SMP, dan SM/SMK. Bagi penerima KJP plus tahap 1, bisa mengcek saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile.
Untuk mengecek apakah namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1, ikuti langkah-langkah berikut;
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id atau Klik
2. Masukkan nomor NIK siswa.
3. Pilih Tahap dan Tahun