Dan tidak serentak dilakukan untuk setiap jenjang pendidikan dan dumulai dari jenjang pendidikan SD.
Diketahui, Siswa SD yang pertama memperoleh dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus.
Setelah itu berlanjut ke jenjang SMP yang pemeroleh giliran kedua dana KJP tahap 1 tahun 2021 bulan September.
Dilansir dari kjp.jakarta.go.id kriteria prioritas pemeroleh dana KJP tahap 1 bulan Agustus tahun 2021 yakni siswa yang kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS.
Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer Sudah Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id
"Jika namamu terdaftar ke dalam penerima KJP tahap 1 tahun 2021, bisa dipastikan bahwa penyaluran dana akan disalurkan bulan ini" tulis admib P4OP di Instagram, belum lama ini.
Itulah KJP Plus SMA SMK Rp400 Ribu Sudah Cair?, Pantau kjp.jakarta.go.id dan Penjelasan P4OP Disdik DKI Jakarta.***