Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta Khusus Siswa SD SMP SMA, Berikut Cara Daftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id

- 19 September 2021, 16:10 WIB
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya.
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan dalam program BLT Anak Sekolah dari Kemensos. Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk mendapatkannya. /ANTARA FOTO/Maulana Surya

Jurnal makassar - Berikut ini informasi terbaru Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta Khusus Siswa SD SMP SMA, Berikut Cara Daftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara Daftar BLT Anak Sekolah via DTKS cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Hingga Rp2 Juta Siswa SD SMP SMA.

BLT Anak Sekolah diantaranya ada Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), akan disalurkan ke anak sekolah dari SD, SMP hingga SMA Rp4,4 juta.

Baca Juga: Daftar BLT Anak Sekolah Bisa Online Melalui HP? Berikut Cara Daftar DTKS via cekbansos.kemensos.go.id

Siswa SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di cekbansos.emensos.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar atau tidak.

Perlu Diketahui, tidak semua siswa SD, SMP, SMA mendapatkan BLT anak sekolah,, namun di artikel ini akan dijelaskan kriteria dan syarat penerima.

Bansos PKH menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di situs DTKS Kemnsos.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah via DTKS cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Bantuan Hingga Rp2 Juta Siswa SD SMP SMA

Besaran Bansos PKH untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

Baca Juga: Semua Siswa SD SMP SMA Dapat BLT Anak Sekolah? Berikut Cara Daftar di DTKS dan Login cekbansos.kemensos.go.id

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Bansos PKH tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat BLT Anak Sekolah Siswa SD SMP SMA Rp4,4 Juta

Simak 5 syarat agar siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dapat BAnsos PKH dari Kemnsos sebesar Rp900 ribu hingga Rp2 Juta:

1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.

Baca Juga: 5 Syarat Penerima BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta, Daftar di DTKS Kemensos

3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

4. Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Jika Siswa SD, SMP, dan SMA telah memenuhi syarat dapat Bansos PKH maka dapat dicek nama penerima anak sekolah melalui login cekbansos.kemensos.go.id.

CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

· Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

· Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

· Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Anda belum Cair? Segera Masukan Kode verifikasi Berikut Ini di eform.bri.co.id/bpum

· Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

· Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

· File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

· Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

· Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Itulah penjelasan Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta Khusus Siswa SD SMP SMA, Berikut Cara Daftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah