Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, keluarga korban bencana alam, yatim piatu, dan keluarga miskin untuk dapat mengakses pendidikan.
Bagi masyarakat yang mempunyai anak sekolah SD, SMP, SMA/sederajat yang tercatat sebagai penerima PIP, penyaluran bantuan PIP tersebut telah dicairkan oleh pemerintah.
Berdasarkan data resmi di laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, bantuan KIP/PIP tahun 2021 telah dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Progam Indonesia Pintar PIP Cair Lagi Bulan September? Segera Login pip.kemdikbud.go.id
Para calon penerima Program Indonesia Pintar bisa mengakses di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Program bantuan pemerintah melaui Program Indonesia Pintar atau PIP tetap menjadi bantuan prioritas yang ditujukan kepada masyarakat dalam mengakses dunia pendidikan.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dicairkan sejak 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP Cair September 2021, Akses pip.kemdikbud.go.id
Sedangkan Sekolah Menengah Atas/Sederajat (SMA/Sederajat) telah dicairkan pemerintah sejak 31 Juli 2021.
Bagi siswa/siswi penerima KIP/PIP yang telah cair 100 persen bantuannya pada bulan April 2021, tidak akan menerima bantuan pada September 2021.