Jurnal Makassar – Bantuan PIP cair September ini, penuhi kriteria dan syarat berikut ini agar dapat meraih bantuan PIP dari pemerintah.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pemerintah pada tahun 2021 ini.
Program bantuan jenis PIP tersebut, khusus diperuntukkan kepada pelaku pendidikan mulai dari siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan PIP sejak Juli hingga Agustus lalu.
Dalam penyaluran tersebut, pemerintah tidak mencairkan bantuan PIP sekaligus 100 persen. Baik untuk SD, SMP, maupun SMA.
Dengan demikian, kuota penyaluran bantuan PIP masih tersedia untuk September 2021 ini. Hal tersebut dimungkinkan bahwa penyaluran bantuan PIP tahun ini, akan disalurkan pada September 2021.
Baca Juga: Update Terbaru Dana Program Indonesia Pintar PIP Cair September 2021? PANTAU pip.kemdikbud.go.id
Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan PIP tersebut adalah siswa/siswi yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
KIP merupakan syarat mutlak dalam penerimaan bantuan PIP, sebab KIP difungsikan sebagai alat transaksi dalam menerima bantuan PIP tersebut.