Jurnal Makassar - Berikut ini Info KJP Hari ini, Catat! Jadwal Pencairan KJP Plus DKI Tahap 2/2021 Anak Sekolah Oktober 2021.
Simak dan catat jadwal pencairan KJP Plus DKI tahap 2/2021 anak sekolah serta besaran yang diterima di kjp.jakarta.go.id.
Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK akan mendapatkan bantuan Pendidikan yang disebut KJP Plus yang diperuntukkan untuk siswa DKI Jakarta dengan tahap 2 di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Catat! Jadwal Pencairan KJP Plus DKI Tahap 2/2021 Anak Sekolah, serta Besaran yang Diterima
Cek pengumuman penerima bantuan KJP Plus DKI Jakarta Tahap2/2021 di kjp.jakarta.go.id. untuk mengetahui apakah siswa tersebut terdaftar atau tidak.
Sedangkan untuk pencairan bantuan ini akan diinformasikan dilaman resmi Kartu jarta Pintar (KJP) di kjp.jakarta.go.id sehingga harus mengeceknya secara berkala.
Semua informasi tentang Bantuan Pendidikan KJP Plus DKI Tahap 2 akan dijelaskan secara terperinci dan mudah dipahami di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kembali Cair untuk SD, SMP, SMA KJP Plus DKI Tahap 2/2021: Cek Daftar Penerima di kjp.jakarta.go.id
Informasi yang perlu diketahui juga, untuk sampai saat ini tanggal tepat pencairan belum dikeluarkan baik KJP Plus maupun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Namun pencairan akan dilakukan secara berkala dari jenjang SD, ke SMP, lalu terakhir SMA dan SMK.
Hingga sampai saat ini informasi terbaru KJP Plus DKI baru pengumuman siswa yang berhak menerima bantuan.
Berikut cara mengecek apakah siswa termasuk dalam daftar pengumuman bantuan KJP Plus tahap 2/2021 DKI Jakarta:
1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.
Perlu juga diketahui bagi siswa yang beruntung mendapatkan KJP Plus DKI Jakarta akan mendapatkan sejumlah uang Pendidikan
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Segera Cair, Segera Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id Sekarang Juga
Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar.
Seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya.
Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.
Baca Juga: Login ke Laman kjp.jakarta.go.id, Pendaftaran KJP Plus DKI Jakarta Tahap 2 Bulan September Dibuka
Adapun besaran bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2/2021, sebagai berikut:
- Jenjang SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
- Pada jenjang SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
- Jenjang SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.
- Jenjang SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.
- Terakhir PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
Demikian Info KJP Hari ini, Catat! Jadwal Pencairan KJP Plus DKI Tahap 2/2021 Anak Sekolah Oktober 2021.***