Penyidik Polda Riau Segel Ruang Dekan FISIP UNRI karena Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Mahasiswi

- 12 November 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /pixabay.com/Anemone123

Jurnal Makassar - Dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (UNRI) berinisial L oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Kasus pelecehan seksual mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional ini kini terus bergulir di Polda Riau. Terlapor berinisial SH sudah dipanggil penyidik

Bahkan pihak Polda Riau telah menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Baca Juga: Gofar Hilman Bantah Pernah Lakukan Pelecehan Seksual

Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinisial L.

"Ya benar, sudah dilakukan penyegelan, usai dilakukan prarekonstruksi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Dikutip dari PMJ NEws, Jumat 12 November 2021.

Dalam prarekonstruksi itu, korban bersama staf dekan dan SH dihadirkan. Hal itu dilakukan demi mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima PKH Tahap 4 Cair November 2021

"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan Rabu 10 November 2021 kemarin. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ungkap Sunarto.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x