Siswa yang memiliki KIP yang akan diprioritaskan untuk mendapat BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA sebesar Rp4,4 Juta.
Sebelum membuat KIP untuk siswa SD, SMP, SMA ada baiknya para siswa mengetahui apa syarat agar dapat membuat KIP.
Berikut syarat BLT Anak Sekolah untuk siswa SD, SMP, SMA agar dapat Bansos sebesar Rp4,4 Juta:
1. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
2. Memiliki Akta Kelahiran
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Memiliki Raport Hasil Belajar
Setelah memenuhi syarat bagi siswa SD, SMP, SMA untuk memperoleh BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta siswa selanjutnya dapat membuat KIP
Berikut cara membuat KIP untuk memperoleh BLT Anak sekolah SD, SMP, SMA sebesar Rp4,4 Juta:
Siswa dapat mendaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orangtuanya ke Sekolah masing-masing.
Baca Juga: Kabar Gembira! Banpres BPUM/BLT UMKM Segera Cair 2022? Simak Jadwal Cair dan Besaran yang Diterima
Jika tidak memiliki KKS dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW dan Kelurahan/desa terlebih dahulu.