3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
4. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
5. Data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sedangkan pendaftaran secara online penerima BLT anak sekolah SMP, agar terdaftar di DTKS Kemensos berikut langkahnya.
1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;
3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos.
4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.