Simak artikel di bawah ini mengenai syarat dan cara daftar dan besaran bantuan dari KIP kuliah 2022.
Berikut syarat daftar KIP kuliah 2022 di bawah ini
- Siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus tahun ajaran 2022, 2021, dan 2020
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuannya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru baik jalur SNMPTN, SBMPTN maupun jalur mandiri di PTN/PTS pada prodi yang telah terakreditasi.
- Memiliki potensi akademik yang baik
- Mampu menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi berupa dokumen kepemilikan KIP dan juga masuk dalam kategori keluarga miskin/rentan miskin.
- Serta Penerima KIP kuliah tidak bisa menerima bantuan beasiswa maupun biaya pendidikan lainnya.
Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar KIP
Melalui KIP Kuliah 2022, siswa akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.