2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jadi asal bisa memenuhi syarat di atas, siswa yang kurang mampu secara ekonomi, tidak perlu khawatir lagi, Anda bisa coba mendaftar karena pemerintah menyediakan kuota 175 ribu pendaftar di tahun 2022.
Apabila sudah memenuhi syarat tersebut, siswa sudah bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.
Adapun tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 dikutip dari lama resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id yaitu:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.