Total dana yang dapat digunakan: Rp 250.000
Tambahan SPP SD/MI Swasta: Rp 130.000/bulan
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
Tambahan SPP SMP/MTs Swasta: Rp 170.000/bulan
3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000
Tambahan SPP SMA/MA Swasta: Rp 290.000/bulan
4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000
Tambahan SPP SMK Swasta: Rp 240.000/bulan
Sekadar informasi, Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.
Jumlah tersebut 409.959 di antaranya adalah siswa SD/MI, 226.669 adalah siswa SMP/MTs dan 2.516 adalah siswa PKBM.
Sementara itu, jumlah penerima jenjang SMA/SMK yakni 70.763.