Sejumlah Awardee LPDP Tidak Pulang ke Indonesia Usai Studi, Ini Sanksi yang akan Diberikan

- 2 Agustus 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi. Beasiswa LPDP 'Tahap 2' Tahun 2022.
Ilustrasi. Beasiswa LPDP 'Tahap 2' Tahun 2022. /tangkapan layar lpdp.kemenkeu.go.id/

Jurnal Makassar – Sejumlah penerima dana LPDP diketahui tidak pulang ke Indonesia usai menyelesaikan studinya.

Awardee LPDP yang tidak atau belum pulang ke Indonesia ini diketahui dari unggahan Twit seorang warganet hingga viral di media sosial.

Tweet yang diunggah pada Kamis, 28 Juli 2022 mengatakan bahwa Awardee LPDP tidak ingin pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa MEXT Pemerintah Jepang Universitas Asia Pasifik 2023, Fully Funded

Akun tersebut mengunggah cuitan, tertera bahwa Awardee LPDP bukan hanya tidak pulang ke Indonesia, namun mereka rela bekerja kasar untuk menghindari pajak di UK.

Alasan lainnya, mereka bekerja untuk menyekolahkan anak mereka karena biaya sekolah di Inggris gratis.

Twit tersebut menjadi viral dan menuai komentar dari warganet. Salah satu warganet menuliskan.

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Muharram 1444 H Atau Agustus 2022

“Ini mah gw sering banget lihat. LPDP dijadikan ajang buat emigrasi dibayarin negara.”

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x