Bawaslu RI, Usul Pengambilan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020 Secara Daring

- 21 September 2020, 18:39 WIB
Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan /Dok. Bawaslu/.*/dok. Bawaslu RI

KaltaraBicara - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengingatkan soal potensi terjadinya kerumunan saat tahapan pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon peserta di Pilkada Serentak 2020. Bawaslu mengusulkan KPU melakukan tahapan tersebut secara daring.

Abhan selaku Ketua Bawaslu RI mengatakan, "Bawaslu mengharapkan, merekomendasi kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali soal penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon ini, kalau masih dimungkinkan dengan fasilitasi daring. Kalau memang dari regulasi memungkinkan itu, apakah memungkinkan nggak terhadap penetapan dan pengundian nomor urut itu dengan daring," pada Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Menkominfo Siapkan Roadmap untuk 5G di Indonesia

Diketahui, pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2020, sementara penetapan paslon dilakukan pada 24 September. Bawaslu meminta KPU melaksanakan tahapan tersebut secara daring karena khawatir ada pengerahan massa yang tidak terkendali.

"Karena kalau dari pengalaman, oke di ruangan akan patuh, tapi di luarnya itu yang nggak bisa dikontrol. Jadi kalau masih memungkinkan secara hukum, secara regulasi bahwa penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bisa dilakukan dengan media daring," terangnya.

Abhan juga melaporkan sejumlah pengawas pemilu yang terpapar virus Corona (Covid-19). Ada 6 pegawai di Bawaslu pusat yang terkonfirmasi positif virus tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Keluarkan Pedoman Teknis untuk Dapat Bantuan Data Internet

"Pertama di tingkat Bawaslu RI pusat. Ada 6 orang terkonfirmasi positif, kemudian 5 sembuh, 1 masih proses penyembuhan. Ini di Bawaslu RI ini semuanya adalah sekretariat, pegawai protokol, kemudian Kasubag Protokol, jadi memang yang berinteraksi dengan publik seperti itu," sambung Abhan.

Akan tetapi jajaran Bawaslu provinsi tidak ada yang terpapar Corona, namun ada sejumlah pegawai di Sekretariat Bawaslu provinsi yang positif. Sementara itu, ada puluhan anggota Bawaslu kabupaten/kota yang positif Corona.

Baca Juga: Diduga Oknum Polisi Perkosa Siswi SMP Sebagai Ganti Surat Tilang

"Kemudian di tingkat provinsi, jajaran pengawas pemilu sampai hari ini nihil, mudah-mudahan nihil. Kemudian Sekretariat Bawaslu Provinsi ada 23 yang terkonfirmasi, 13 orang reaktif, kemudian yang positif ada 10. Sembuh 4, ada 6 masih proses penyembuhan," tegas Ketua Bawaslu RI.

"Kemudian di Bawaslu Kabupaten/Kota. Jajaran pengawas pemilu terkonfirmasi 15 orang, 3 reaktif, 12 positif, 12 sembuh. Alhamdulillah yang 12 positif ini 12-nya udah dinyatakan sembuh. Kemudian jajaran Sekretariat kabupaten/kota. Ada 19 terkonfirmasi, 2 reaktif, 17 positif, 13 sembuh. Masih ada 4 yang proses penyembuhan," ujarnya.

Baca Juga: Menag Positif Covid-19 Tugas Sementara Dialihkan ke Wamenag

Sementara, ada pula puluhan Panwas di kecamatan yang terpapar Corona. Tak hanya itu, bahkan hampir ada 100 orang Panwas di tingkat desa yang juga terkonfirmasi positif Corona.

"Kemudian di Panwaslu Kecamatan, ini yang cukup banyak karena jumlahnya banyak. Pengawas pemilu ada 52 yang terkonfirmasi, 30 positif, 22 sembuh. Masih ada 8 yang proses penyembuhan. Kemudian di Panwaslu desa/kelurahan, ini yang cukup banyak. Ada 96 terkonfirmasi, 8 reaktif, 88 orang positif, 82 sembuh. Jadi masih ada 6 yang proses penyembuhan," tutuo Ketua Bawaslu RI..

Editor: Ian Kaltara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x