Jurnal Makassar - Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) prihal pelantikan bupati dan walikota terpilih.
Olehnya dapat dipastikan rencana pelantikan walikota terpilih di Kota Makassar tidak terlaksana pada tanggal 17 Februari ini.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima SK dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan, Ini Doa yang Bisa Diamalkan
”Masih menunggu SK. Kalau SK sudah di tangan, baru kita atur pelantikannya. Jadi sekarang belum ada," Kata Nurdin Abdullah, Senin 15 Februari 2021.
Rencananya, pelantikan kepala daerah yang terpilih akan dilakukan secara serentak namun belum diketahui secara pasti tanggal pelantikannya.
Baca Juga: Bantuan Sosial Rp300 Ribu Segera Cair, Cek Nama Anda di https://dtks.kemensos.go.id/
"yang pasti kita akan melantik secara serentak, semua,” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Danny Pomanto mengaku sudah mengetahui bahwa dirinya tidak dilantik pada 17 Februari ini.