Jurnal Makassar - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka, Nurdin Abdullah.
Hingga kini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Makassar guna mengumpulkan barang bukti
dalam kasus suap tersebut.
Termasuk penggeledahan di Kantor Gubernur Sulsel di jalan Urip Sumoharjo pada Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Mega Proyek Twin Tower Bakal Dihentikan Danny Pomanto
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Lebih Berbahaya, Ini Gejalanya
Selama kurang lebih tujuh jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan termasuk kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, setidaknya KPK menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam koper.
Dari pantauan penyidik KPK membawa tiga koper dari kantor Gubernur Sulsel dan juga beberapa buah kardus yang berisi dokumen.
Baca Juga: Link Live Streaming Uji Coba Timnas U23 vs Tira Pesikabo