Jurnal Makassar - Lelang Jabatan setingkat eselon II lingkup pemerintah Kota Makassar dihetikan.
Padahal anggaran yang digunakan dalam proses lelang jabatan tersebut mencapai Rp600 juta.
Alasan pembatalannya, karena kandidat yang dinyatakan lolos tidak memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
Baca Juga: Pernikahan Diundur, Atta Halilintar Terkejut, Aurel Hermansyah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
"Semua usulan yang lulus seleksi yang terdiri 3 orang tidak bisa saya pilih, sehingga kami akan mengulang lelang jabatan sesuai perundang-undangan," jelas Danny Pomanto.
Dengan pembatalan tersebut diduga ada pemborosan anggaran yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya yakni Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Untuk itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi akan memanggil mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Satya Negara Palembang Membuka Lowongan Kerja Jadi Dosen Tetap