Sepekan Nurdin Abdullah Ditahan KPK, Mega Proyek Dihentikan Hingga Karangan Bunga di Rumah Jabatan

- 6 Maret 2021, 08:31 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

Jurnal Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (non aktif) Nurdin Abdullah sudah sepekan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah diamankan oleh penyidik KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021 lalu dalam dugaan menerima suap pengadaan barang dan jasa.

Penahanan Nurdin Abdullah sontak membuat kaget sebagian warga di Sulawesi Selatan. Tidak banyak yang menduga Bupati Bantaeng dua periode itu akan berakhir memakai jaket orange.

Baca Juga: KPK Mulai Periksa Nurdin Abdullah Terkait Suap dan Gratifikasi

Setelah Nurdin Abdullah ditahan, sejumlah rencana yang telah dibuatnya dulu kini diujung tanduk.

Proyek Twin Tower misalnya yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia akan dihentikan oleh Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto yang baru Ia lantik.

Tidak hanya itu, Stadion Mattoangin yang notabene bersejarah bagi persepakbolaan di Makassar juga tidak akan dilanjutkan.

Baca Juga: Penggiringan Opini Kasus Korupsi Nurdin Abdullah Lewat Karangan Bunga, Marwan Mas: Sia-sia

Danny sapaan Ramdhan Pomanto menyebutkan, dua desain yakni Twin Tower dan Stadion Mattoanging itu bagus, tapi tempatnya yang salah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x