Jurnal Makassar - Narasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar untuk menghentikan proyek pembangunan gedung kembar atau Twin Tower yang diprakarsai oleh pemerintah Provinsi Sulsel mendapat sorotan.
Pasal Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berencana akan menghentikan mega proyek tersebut atas dasar lokasi pembangunan Twin Tower akan mengambil lahan ruang terbuka hijau di di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Untuk itu, mantan Anggota DPR RI, Lutfi Andi Mutty menilai rencana pemerintah Kota Makassar untuk menghentikan pembangunan Twin Tower tersebut merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan Pemerintah setempat.
Baca Juga: LG Innotek Jalin Kerja Sama dengan Microsoft Kembangkan Industri Penginderaan 3D
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Unhas Telah Vaksinasi 3.332 Dosen dan Tendik
"Walikota Makassar sebaiknya tidak memperlihatkan arogansi dalam mengelola kekuasaan," kata dia.
Menurutnya, jika pemerintah Kota Makassar merasa pembangunan Twin Tower tersebut bermasalah baik segi hukum maupun izinnya maka penyelesaiannya harus didialogkan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Karena Pemerintah Provinsi Sulsel yang memiliki kewenangan atas proyek tersebut. Pemerintah Kota Makassar tidak bisa langsung menghentikannya.
Baca Juga: Kembali Nahkodai Barcelona, Joan Laporta Messi Masih Bertahan